Selamat datang di blog "Tio", mudah-mudahan isi dari blog ini bermanfaat buat pengunjung semua, amin .........

Kamis, 17 Juni 2010

Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

Rencana Kerja Pemerintah(RKP)adalah dokumen perencanaan
nasional untuk periode I (satu) tahun.

RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat rancangan kerangka ekonomi
makro yang termasuk didalamnya arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Penyusunan rencana kerja dan pendanaannya, menggunakan Renja-KL dan rancangan RKPD provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bahan masukan.

Renja-KL itu sendiri disusun dengan berpedoman pada Renstra-KL dan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan pagu indikatif serta memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Program dan kegiatan disusun dengan berbasis kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah, dan penganggaran terpadu.

0 Komentar:

Posting Komentar